Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pekalongan Diprotes Saksi dan Bawaslu

Jumat, 03 Mei 2019 - 19:53:00 WIB
Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pekalongan Diprotes Saksi dan Bawaslu
Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Kota Pekalongan berlangsung panas dan diwarnai aksi protes. (Foto: iNews.id/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Rapat plenorekapitulasi suaraPemilu 2019 yang digelar KPU Kota Pekalongan, Jawa Tengah berlangsung panas, Jumat (3/5/2019).

Saksi dari pasangan 01 maupun 02 dan Bawaslu melayangkan protes ke KPU karena terjadi salah hitung dan kekeliruan penulisan. Mereka kemudian meminta petugas KPU untuk menghitung ulang suara.

Jalan rapat pleno rekapitulasi suara itu semua berlangsung normal. Namun saat menghitung perolehan suara capres di PPK Pekalongan Barat, petugas penulis dari KPU salah menulis hingga memantik protes dari Bawaslu dan saksi pasangan capres 02.

Aksi protes mereda setelah KPU menyepakati untuk mengganti petugas pencatat karena diangap tidak sesuai prosedur dan bisa salah tafsir.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan, petugas pencatat perolehan suara dari KPU salah dalam menuliskan jumlah perolehan suara pasangan capres-cawapres.

“Kami dari Bawaslu kota Pekalongan menemukan ada salah data, di TPS 27 kelurahan Podosugih surat suara Pilpres yang digunakan 213 namun dalam kotak surat suara ada 214,” kata Sugiharto.

Saksi pasangan capres 02, Agus Wibowo menilai, kesalahan tersebut terjadi karena KPU Kota Pekalongan kurang hati-hati dan ceroboh. “Kami menemukan banyak kekeliruan, KPU agar dalam rekap bisa teliti dan tidak tergesa gesa,” kata Agus Wibowo.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada mengakui ada kekeliruan pencatatan perolehan suara capres-cawapres. “Pada rapat rekapitulasi ini ada kekeliruan menulis sehingga harus diganti. Kami (KPU) juga langsung menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk hitung ulang suara,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut