Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Tak Ditunda, Analis Sarankan KPU Siapkan Peraturan e-Voting

Rabu, 23 September 2020 - 10:24:00 WIB
Pilkada Tak Ditunda, Analis Sarankan KPU Siapkan Peraturan e-Voting
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2O2O. Dikatakan pula pandemi Covid-19 sesuatu yang riil dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi, justru bagaimana caranya dalam situasi seperti ini ada mekanisme teknologi yang bisa dipakai, misalnya e-voting.

"Jadi, saya kira perlu disiapkan mekanisme online atau mekanisme offline tetapi dengan protokol yang ketat," katanya menegaskan.

Jika di suatu daerah belum siap melaksanakan e-voting, menurut Teguh, waktu pemilihan lebih lama, misalnya sampai pukul 17.00. Begitu pula, ritme perlu diatur agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Covid-19 tidak menjadi halangan. Bahwa virus corona harus di-handle, iya. Namun, kegiatan tidak bisa berhenti," katanya

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut