Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Pemalang Buka Kantor Unit di Brebes
BREBES, iNews.id - Kantor Imigrasi Pemalang membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian non TPI di Jalan Jenderal Sudirman Brebes. Pembukaan kantor ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, utamanya dalam pembuatan paspor.
Kantor Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang di Kabupaten Brebes ini diresmikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny F Shompie, Rabu (27/3/2019).
Ronny mengatakan, unit kerja kantor Imigrasi di Brebes merupakan unit kerja ke-9 di Indonesia. Selain itu, kantor Imigrasi sendiri baru terbentuk 125 kantor se-Indonesia. Padahal total kabupaten dan kota di Indonesia mencapai 514.
"Adanya unit kerja tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian ke masyarakat. Karena saat ini satu kantor Imigrasi masih memberikan pelayanan ke beberapa kabupaten dan kota," katanya.
Kabupaten Brebes menjadi bagian wilayah pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Pemalang. Selama ini jangkauannya sangat jauh, harus melewati Kota Tegal terlebih dahulu. Pelayanan sebenarnya juga bisa didapat di daerah lain yaitu di Cirebon, hanya Kantor Imigrasi Cirebon jaraknya juga cukup jauh dan masuk wilayah Jawa Barat.