Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme
"Mengakunya sudah berkeluarga, tetapi tidak tahu kapan menikahnya, di mana menikahnya," katanya.
Rohman mengatakan, keluarga telah ikhlas dan sepakat jika almarhum dimakamkan di Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto juga membenarkan pelaku merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme.
"Pernah menjalani hukuman di Lapas Way Kanan Lampung," katanya.
Kepastian identitas pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan.
Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan, orang tak dikenal menyerang anggota Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan susur Gunung Lawu dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Minggu (21/6/2020).
Sopir Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Bripda Hanif Ariyono mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam pelaku.
Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.
Editor: Kastolani Marzuki