Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme

Senin, 22 Juni 2020 - 19:11:00 WIB
Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme
Mapolres Karanganyar dijaga ketat petugas, Senin (22/6/2020). (Foto: iNews/Wahyu Endro)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Karyono Widodo pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan driver Bripda Hanir Ariyono di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

Hal itu diungkapkan adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso  saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, (22/6/2020).

Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.

"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.

Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut