Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme
SEMARANG, iNews.id - Karyono Widodo pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan driver Bripda Hanir Ariyono di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.
Hal itu diungkapkan adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, (22/6/2020).
Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.
"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.
Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.