Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Pengiriman Ganja Hampir 2 Kg Digagalkan Polres Rembang, 2 Orang Ditangkap

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:10:00 WIB
Pengiriman Ganja Hampir 2 Kg Digagalkan Polres Rembang, 2 Orang Ditangkap
Rilis kasus ganja seberat hampir 2 kilogram di Mapolres Rembang, Kamis (19/5/2022). Foto: iNews/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

“Kami langsung menyelidiki keberadaan alamat tujuan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori,” kata Guno Tri Handoyo. 

Tersangka SY ditangkap lebih dulu di rumahnya Desa Banyudono. Setelah itu, giliran tersangka IH dibekuk di lokasi ekspedisi pengiriman barang.

“Yang IH ini ditangkap ketika mau ambil barang di tempat paketan,” ujarnya. 

Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Ipda Tri Ariyadi menegaskan, sebelum pengiriman ganja, antara kedua tersangka sudah saling berkomunikasi. Jika muncul pengakuan tersangka tidak tahu barang apa yang dikirim, menurutnya tidak benar.

“Sebagai catatan, tersangka 1 dan tersangka 2 sudah saling komunikasi sebelum barang dikirim. Jadi mereka sudah tahu,” kata Tri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut