Pencuri Motor di Purbalingga Ditangkap Polisi, Modus Kenalan di Facebook
PURBALINGGA, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor berikut penadahnya berhasil ditangkap aparat Polres Purbalingga. Tiga orang ditangkap berikut barang bukti berhasil disita.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian sepeda motor terjadi 3 Januari 2023 di objek wisata D'las Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Dari kejadian tersebut, diamankan satu pelaku pencurian dan dua orang penadahnya," kata AKP Suyanto, Senin (16/1/2023).
Pelaku pencurian yang ditangkap berinisial PW (32) seorang pedagang warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan dua penadahnya, yakni AR (30) karyawan swasta, warga Desa Parigi, Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen dan MSD (47) wiraswasta, warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.