Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kudus Siapkan Rp2,98 Miliar untuk Pengadaan Mesin Pembuat Rokok

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:35:00 WIB
Pemkab Kudus Siapkan Rp2,98 Miliar untuk Pengadaan Mesin Pembuat Rokok
Mesin pembuat rokok sewa di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Rp2,98 miliar untuk pengadaan mesin pembuat rokok serta pengemasan yang baru untuk ditempatkan di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT). Kebijakan diambil menyusul mesin pembuat rokok sewa tidak bisa maksimal.

"Sebetulnya usulan pembelian mesin pembuat rokok sudah sejak tahun 2021, namun karena waktunya terbatas akhirnya mundur tahun ini dengan harapan waktunya yang longgar bisa mendapatkan mesin sesuai kebutuhan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (31/5/2022). 

Meskipun sudah disiapkan anggaran tahun 2022, kata dia, pelaksanaannya ternyata tidak mudah karena dari pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru soal pembelian barang dan jasa minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Mesin pembuat rokok, selama ini merupakan produk luar sehingga pihaknya harus mencari informasi soal adanya mesin pembuat rokok buatan dalam negeri.

"Kami masih melakukan kajian, termasuk bersurat ke Kementerian Perdagangan ketika tidak ada produk dalam negeri, maka mengimpor dengan merakitnya sendiri di dalam negeri. Jika boleh, tentunya akan menjadi alternatif," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut