Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi

Minggu, 02 Desember 2018 - 00:10:00 WIB
Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Tak Terkait Eksekusi
Proses pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan. (Foto: iNews/Heri Susanto).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya dikabarkan bahwa ada 63 narapidana (napi) penghuni Lapas Gunungsindur, Bogor, dipindah ke Nusakambangan, Cilacap. Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya kasus narkotika dan 34 lainnya kasus terorisme.

Dari puluhan napi itu, sembilan di antaranya merupakan napi kasus narkotika yang divonis mati.

Pemindahan tersebut berlangsung pada Rabu (28/11/2018) siang, dan mendapat pengamanan ketat dari dari brimob bersenjata lengkap dan Tim Densus 88 Anti Teror.

Pemindahan puluhan terpidana ke Nusakambangan ini karena para napi ini tergolong beresiko tinggi atau high risk. Sejumlah lapas di Nusakambangan memang diperuntukkan menampung terpidana beresiko tinggi. 

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut