Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp1 Miliar karena Akun Palsu
"Selain itu, klien kami juga tidak pernah mendaftarkan tokonya, 'Kopigrafi', ke Grab sehingga hal ini merugikan Pak Widhiantoro yang merupakan pelaku UMKM," katanya.
Menurut dia, Widhiantoro selama ini hanya bermitra dengan satu perusahaan yang juga menyediakan aplikasi layanan pesan-antar makanan seperti yang disediakan oleh Grab.
Widhiantoro mengatakan akun toko fiktif tersebut diketahui ketika ada driver Grab yang mendatangi kedainya karena ada konsumen yang memesan makanan berbahan daging babi.
"Padahal saya tidak menjual masakan dari daging babi. Saya pun mencoba mengecek melalui aplikasi dan ternyata ada akun yang menggunakan nama 'Kopigrafi' namun menawarkan masakan berbahan daging babi," katanya lagi.
Diaa mengaku sempat mendatangi Kantor Perwakilan Grab Purwokerto untuk meminta klarifikasi, namun tidak bertemu dengan pengelolanya.