Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Pembuangan Limbah Alkohol ke Bengawan Solo, Ini Pengakuan Tersangka yang Ditangkap

Sabtu, 18 September 2021 - 09:26:00 WIB
Pembuangan Limbah Alkohol ke Bengawan Solo, Ini Pengakuan Tersangka yang Ditangkap
Dua tersangka saat mempraktekkan cara pembuangan limbah alkohol ke empang yang akhirnya bermuara ke Sungai Bengawan Solo. Foto: iNews/Wahyu Endro.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO,iNews.id - Polres Sukoharjo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbah alkohol ke Sungai Bengawan Solo. Keduanya diduga setiap hari membuang ribuan liter limbah alkohol di empang yang terhubung ke anak Sungai Bengawan Solo. 

Pembuangan limbah alkohol diduga menjadi salah satu penyebab tercemarnya Sungai Bengawan Solo. Polisi menetapkan Jupriyono (36) dan Heru (40) warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka.

Adapun modus yang digunakan adalah dengan membuka jasa pembuangan limbah kepada perajin alkohol di wilayah Polokarto. Limbah dari perajin diambil pelaku dan ditampung ke tandon air kapasitas 1.000 liter. 

Setelah itu, limbah dibuang ke empang di daerah Ngombakan, Polokarto. Empang ini terhubung dengan Kali Samin yang merupakan Anak Sungai Bengawan Solo. Setiap hari, ribuan liter limbah alkohol diduga dibuang ke empang tersebut.

“Setiap hari kami dapat membuang 2.000 hingga 6.000 liter limbah alkohol. Dari pengambilan 1.000 liter limbah, kami mendapat bayaran Rp70.000,” kata Jupriyono, salah satu tersangka, Jumat (17/9/2021) kemarin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut