Niat Latihan Tinju, Siswi SMP Ini Dicabuli Guru Olahraga hingga Hamil
Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun. Kali terakhir pada Maret 2020. Kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, K mengakui perbuatan tersebut dan mengklaim dilakukan tanpa paksaan.
Leganek Mawardi menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni obat nyamuk oles, bekas banner yang sering digunakan pelaku sebagai alas saat mencabuli korban, pakaian, serta boneka beruang warna merah jambu. Polisi melengkapi barang bukti berupa visum et repertum dan identitas korban.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan berulang kali kurang lebih selama satu tahun. Tersangka dan korban di bawah umur itu warga Sragen tetapi tempat kejadian di hutan Karet Kerjo Karanganyar," kata Leganek Mawardi dikutip dari Solopos.com, Selasa (23/6/2020).
Kasus pencabulan murid sampai hamil terungkap berdasarkan salah satu laporan anggota keluarga korban. Pelapor diduga mengetahui korban hamil saat usia kandungan enam bulan. K mengaku tertarik dengan korban karena setiap hari bertemu.
"Jadi tidak setiap hari latihan tinju. Kadang saya ajak ke sana (hutan karet). Saya tertarik karena sering ketemu dan bareng. Saya bujuk dia. Saya kasih boneka karena dia minta dibelikan boneka," ucap pelaku K.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Bejat! Guru Olahraga Di SMP Karanganyar Cabuli Murid Hingga Hamil"
Editor: Nani Suherni