Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS

Selasa, 04 Februari 2020 - 10:49:00 WIB
Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS
Kapolres Kebumen, AKBP Rudi Cahya Kurniawan menujukan dokumen palsu (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id – Komplotan wartawan gadungan, AS (43), ES (66) dan RD (33) diamakan Polres Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) usai aksi penipuannya terbongkar. Mereka berdalih bisa memasukan korbannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan syarat memberikan imbalan uang.

Untuk meyakinkan korban, AS dengan kedua pelaku menggunakan surat tugas dan kartu wartawan palsu serta foto-foto dengan sejumlah pejabat. Korban diminta membayar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta jika ingin lolos CPNS.
Tersangka AS (43) tercatat sebagai warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Bogor dan RD (33) warga kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ketiganya telah menjalankan aksinya sejak 2016 dengan kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

"Untuk meyakinkan calon korban, mereka ini melengkapi dengan atribut wartawan dan foto dengan pejabat tinggi negara," kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudi Cahya Kurniawan, Senin (3/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah ada 122 orang korban yang melapor ke polisi. Sementara, di wilayah Purworejo dan Kebumen ada sekitar 33 orang.

"Kami masih memburu tiga pelaku lain," ujarnya.

Kasus penipuan ini terbongkar setelah korban Yudi Suhendra melapor ke polisi. Dia menyetor uang Rp150 juta pada 2016 lalu. Saat itu dia dijanjikan akan dibantu agar diterima menjadi PNS. Namun sampai empat tahun, janji ini tidak pernah terealisasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut