Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS

Selasa, 04 Februari 2020 - 10:49:00 WIB
Ngaku Wartawan, Komplotan Ini Tipu Korban dengan Kedok Rekrutmen PNS
Kapolres Kebumen, AKBP Rudi Cahya Kurniawan menujukan dokumen palsu (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka AS mengaku mendapatkan bagian Rp25 juta untuk satu korban. Aksi ini dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Banten, Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

"Setiap mendapat korban kami dapat bagian, dan dilakukan di beberapa kota," ujar AS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut