Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal

Jumat, 06 Desember 2019 - 20:25:00 WIB
Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal
Murdoko (berkemeja hitam) saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal pada pilkada 2020 di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama 2,5 tahun dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.

"Dia menampik jika dibilang pelaku korupsi. “Kemarin itu jadi korban politik dan tidak ada kerugian negara. Apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jateng membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020. Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut