Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal

Jumat, 06 Desember 2019 - 20:25:00 WIB
Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal
Murdoko (berkemeja hitam) saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal pada pilkada 2020 di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Murdoko maju sebagai bakal calon bupati Kendal pada Pilkada 2020. Eks koruptor dugaan kasus korupsi penggunaan dana rekening giro Pemkab Kendal 2003-2004 itu terlihat mendaftar di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Jumat (6/12/2019).

Didampingi sejumlah kader PDI-P, Murdoko tiba di kantor yang sering disebut Panti Marhaen untuk mengambil sekaligus mengisi formulir pendaftaran. Dia mengaku maju sebagai calon orang nomor satu di Kendal karena beberapa alasan.

"Saya maju karena prihatin Bupati Kendal saat ini tidak dijabat oleh kader PDIP, dan prihatin kondisi Kabupaten Kendal yang jauh tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain. Padahal potensinya sangat bagus dengan adanya laut, dataran, dan dataran tinggi," katanya.

Menurutnya, berbagai potensi di Kabupaten Kendal bisa dimanfaatkan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan serta menyejahterakan masyarakat setempat.

Murdoko optimistis akan memperoleh rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Kendal 2020 dan mendapat dukungan dari masyarakat. "Saya optimistis karena kepemimpinan kader PDIP sebagai Bupati Kendal sangat bagus sekali, rakyat merindukan kepemimpinan dari kader PDIP," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut