Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mohon Waspada, Upal yang Diproduksi di Sukoharjo Mirip Uang Asli

Selasa, 01 November 2022 - 18:55:00 WIB
Mohon Waspada, Upal yang Diproduksi di Sukoharjo Mirip Uang Asli
Barang bukti upal yang diamankan aparat Polda Jawa Tengah dari sebuah percetakan di Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya pada 28 Oktober, dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Solo. 

“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan upal menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual upal senilai Rp300.000 setiap Rp1 juta upal. 

“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” ujarnya. 

Di Jawa Tengah, upal diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya. Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa atau upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal itu karena desakan ekonomi serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar di tengah krisis. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp100 miliar. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut