Menelusuri Jejak Kemerdekaan Indonesia di Semarang, Berawal dari Gedung Djawa Hookokai
Setelah disiarkan melalui siaran morse oleh R Soegiarin, berita diterima oleh Markonis Kantor berita Domei Semarang dan kemudian dibawa oleh seorang wartawan bernama Sjarief Soelaiman ke Gedung Djawa Hookookai yang kebetulan saat itu sedang dilakukan Rapat Komite Persiapan Indonesia Merdeka di bawah pimpinan Mr Wongsonegoro selaku Fuku Syuutjookan atau Wakil Residen Semarang.
Sampai di Djawa Hookookai, Sjarief Soelaiman menemui MS Mintardjo (teman wartawan Domei) yang tengah mengikuti dan meliput rapat. Sjarief mengajak MS Mintardjo yang berada di tengah rapat turun ke lantai bawah untuk mengabarkan berita Proklamasi yang baru diterima dari siaran Domei Jakarta.
Sjarief Soelaiman menyampaikan kepada MS Mintardjo bahwa naskah aslinya sudah dikirim ke Surat Kabar Sinar Baru, satu-satunya Surar Kabar yang terbit di Semarang berkantor di Jalan Purwodinatan.
Naskah tersebut kemudian diserahkan oleh Mr Wongsonegoro yang tengah memimpin rapat oleh MS Mintardjo. MS Mintardjo meminta agar Mr Wongsonegoro bersedia membacakannya di depan sidang majelis yang pesertanya datang dari berbagai daerah.
Kabar berita Proklamasi tersebut awalnya disangsikan oleh Mr Wongsonegoro, namun karena penjelasan Sjarief Soelaiman dan MS Mintardjo, maka Mr Wongsonegoro pun bersedia membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia untuk kali pertama di Semarang di hadapan sidang yang ada di lantai 2 gedung Djawa Hookookai.