Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Level 3 Covid-19, Pemkab Kudus Izinkan Pentas Hiburan dengan Prokes Ketat

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:07:00 WIB
Masuk Level 3 Covid-19, Pemkab Kudus Izinkan Pentas Hiburan dengan Prokes Ketat
Para pekerja seni dari Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus saat bertemu dengan Bupati Hartopo Senin (9/8/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

Untuk pentas seni di luar ruangan belum diizinkan karena dikhawatirkan mengundang banyak pengunjung.

Ia berharap para pelaku seni di Kudus bisa bersinergi dengan baik dan berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan pekerjaannya. Sebelumnya, harus berkoordinasi dengan pihak desa maupun TNI-Polri terkait rencana pentas.

Sementara itu, Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus Sony Sumarsono menyambut baik adanya kelonggaran dari Pemkab Kudus karena pelaku seni sudah hampir dua tahun tidak menerima tawaran pentas.

Terkait syarat harus mematuhi prokes ketat, dia menegaskan sangat siap menjalankannya karena demi kepentingan para pekerja seni sendiri agar tetap bisa menerima tawaran manggung.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta TNI-Polri sebelum acara digelar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut