Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 
Advertisement . Scroll to see content

Status Turun Jadi PPKM Level 3, Lampu Penerangan Jalan Umum di Kudus Dinyalakan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:13:00 WIB
Status Turun Jadi PPKM Level 3, Lampu Penerangan Jalan Umum di Kudus Dinyalakan
Lampu penerangan jalan umum di Jalan Jenderal Sudirman Kudus tampak menyala terang, Selasa (3/8/2021) malam. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.idPemkab Kudus kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum (LPJU) menyusul statusnya menjadi PPKM level 3. Sebelumnya, semua LPJU dipadamkan selama PPKM darurat hingga level 4.

"Sebelumnya banyak masukan terkait pemadaman LPJU. Bersamaan dengan status Kudus yang menjadi level 3, akhirnya diputuskan tim Satgas Covid-19 untuk kembali dinyalakan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio, Rabu (4/8/2021). 

Namun demikian, khusus di tujuh lokasi ada pengecualian, yakni dinyalakan hingga pukul 21.00 WIB. Lokasi yang dimaksud antara lain kawasan Simpang Tujuh, Balai Jagong, Simpang Proliman, Simpang Pentol, Simpang Jalan Pemuda, Simpang Tugu A. Yani, dan Perempatan Jember.

Pemadaman LPJU karena tingkat mobilitas masyarakatnya selama PPKM darurat masih tinggi. Kemudian sejak 7 Juli 2021 dilakukan pemadaman LPJU agar warganya mengurangi mobilitas saat malam hari.

Pemerintah pusat memiliki tiga indikator untuk mengetahui mobilitas warga Kudus, mulai dari facebook mobility, google traffic, dan cahaya malam yang dipotret dari satelit NASA/NOAA.

Pantauan di beberapa ruas jalan, seperti kawasan Alun-alun Kudus, Jalan A Yani, Jalan Ramelan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sunan Muria, LPJU kembali menyala setelah sebelumnya dipadamkan. Namun masih ada beberapa ruas jalan yang lampunya belum nyala, seperti di Jalan UMK masih terlihat padam.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut