Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Besuk Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan

Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:41:00 WIB
Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan
Sejumlah pengusaha sound horeg di Jatim menggelar acara hiburan yang dikemas dalam pawai sedekah desa di Desa Ngampungan, Kabupaten Jombang. (Foto: Mukhtar Bagus).
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Sejumlah pengusaha sound horeg menolak fatwa haram yang dikeluarkan oleh ulama di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, mereka menggelar acara hiburan yang dikemas dalam pawai sedekah desa di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Belasan tim sound horeg dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul untuk meramaikan acara tersebut. Para peserta tak hanya berasal dari Jombang, tetapi juga datang dari Pasuruan, Mojokerto dan Kediri. 

Mereka membawa truk berisi perangkat elektronik canggih yang telah dipasang sejak siang demi menunjang penampilan malam nanti. Pertunjukan sound horeg dinilai bisa memberikan dampak ekonomi. 

"Merugikan ya karena kan masyarakat butuh hiburan, harapannya ada solusi jalan tengah," kata  Ahmad Nur Kosim, pengusaha sound horeg asal Kediri, Sabtu (5/7/2025).

Masrudin, pengusaha sound asal Jombang juga menyampaikan keberatannya dengan fatwa haram tersebut. Menurutnya, kehadiran sound horeg justru merupakan bentuk hiburan rakyat yang diundang langsung oleh masyarakat.

"Kurang tepat soalnya banyak yang membutuhkan sound horeg jadi hiburan masyarakat," ucap Masrudin. 

Semarak pawai yang digelar malam nanti dinilai akan menjadi ajang hiburan sekaligus penggerak ekonomi warga Ngampungan dan sekitarnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut