Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg di Yogyakarta, Ditangkap di Apartemen

Sabtu, 15 Februari 2020 - 16:25:00 WIB
Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg di Yogyakarta, Ditangkap di Apartemen
Mahasiswa asal Aceh terlibat peredaran 1 kilogram sabu di Yogyakarta ditangkap di Apartemen Malioboro. (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY menangkap MI (25), mahasiswa asal Aceh yang hendak mengirim sabu seberat 1 kilogram kepada seseorang di sebuah apartemen di kawasan Sleman. Barang terlarang itu disamarkan dalam kardus berisi makanan ringan.

“Sabu ini dibawa tersangka MI di basement Apartemen Malioboro,” kata Kepala BNN DIY Brigjen I Wayan Sugiri saat rilis penangkapan di Kantor BNN DIY di Yogyakarta, Sabtu (15/2/2020).

Dia menambahkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang didapat petugas BNN DIY soal pengiriman sabu seberat 1 kilogram dari Aceh ke Yogyakarta. Selama sebulan petugas melakukan penelusuran, hingga didapat sebuah alamat pengiriman yaitu salah satu apartemen di kawasan Sleman.

Setelah melakukan pengintaian, petugas melihat tersangka membawa sebuah kardus berisi makanan ringan. Tak ingin menunda waktu, petugas langsung menyergap tersangka. Saat kardus yang dibawa tersangka digeledah, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam plastik dan ditempel di dinding-dinding kardus.

“Dinding-dinding kardus itu ternyata berisi sabu seberat 1.000 gram. Kita uji keasliannya, dan benar ini narkotika golongan I,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut