Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Lapaan RI Tagih Janji Presiden Jokowi Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19

Senin, 07 Desember 2020 - 19:57:00 WIB
Lapaan RI Tagih Janji Presiden Jokowi Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19
Mensos Juliari P Batubara saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Dok Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga hukuman yang pantas untuk koruptor bantuan sosial Covid -19  adalah di hukum mati. "Sangat tidak manusiawi, dan mencederai hati masyarakat. Banyak masyarakat yang secara ekonomi terdampak, lah ini bantuan justru dikorupsi," katanya.

Menurutnya, masih banyak warga miskin berjuang agar perut keluarganya tetap terisi di masa pandemi tanpa mengindahkan bahaya terpapar virus Covid-19.

Sehingga, apa yang dilakukan ini tidak ada bedanya dengan kasus peredaran narkoba.Di mana banyak kasus narkoba yang dihukum mati, karena dampak nakoba juga berbahaya khususnya bagi generasi penerus  bangsa.  

"Karena para tersangka ini tega mengkorupsi uang negara untuk bansos masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," ujarnya.

Sisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam waktu berdekatan menangkap dua menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, disusul penangkapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 

"Kasihan hak masyarakat miskin justru digunakan untuk segelintir oknum memperkaya diri sendiri. Padahal banyak juga masyarakat yang berjuang keras bertahan hidup hanya dari bantuan pemerintah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut