Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Lapaan RI Tagih Janji Presiden Jokowi Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19

Senin, 07 Desember 2020 - 19:57:00 WIB
Lapaan RI Tagih Janji Presiden Jokowi Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19
Mensos Juliari P Batubara saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Dok Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id  - Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara (Lapaan) RI menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi)  untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap siapa saja yang berani mengkorupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.  Janji itu pernah diucapkan Presiden Jokowi. 

Oleh karena itu, Ketua Lapaan RI, BRM Kusumo Putra menagih janji Presiden untuk membuktikan hukuman itu kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan orang nomer satu di Kementerian Sosial itu sebagai tersangka. "Dan karena itulah kami, Lapaan RI, menagih janji, baik pada Presiden Jokowi maupun KPK untuk menuntut hukuman mati pada para tersangka. Mereka tega mengkorupsi uang negara. Apalagi uang bansos itu untuk masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," kata Kusumo, Senin (7/12/2020).

Pihaknya tak habis pikir terhadap apa yang dilakukan oleh Juliari Peter Batubara. Sebagai orang yang dipercaya oleh negara duduk di Kementerian Sosial, justru mengkorupsi dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil terdampak pandemi.

Padahal masih ada warga yang luput dapatkan bantuan pemerintah. Baik itu bantuan Covid-19, bantuan langsung tunai, juga bantuan-bantuan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut