Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Bansos Covid, MUI Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Diancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:51:00 WIB
 Korupsi Bansos Covid, MUI Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Diancam Hukuman Mati
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara ihwal penetapan tersangka dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pembatantasan Korupsi (KPK). Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI Ikhsan Abdullah, perbuatan Juliari bisa dikenakan hukuman mati. 

"Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati,  karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi Covid-19," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020). 

Dia menuturkan, di tengah masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Covid-19 yang mematikan, Juliari malah korupsi bantuan sosial tersebut. Perbuatan itu merupakan kejahatan kemanusiaan.

Dia pun mengapresiasi langkah tegas KPK yang berhasil mengamankan Juliari serta beberapa pejabat di lingkungan Kemensos. Dia menyebutnya tindakam tersebut dengan kerja tegas dan tepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut