Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap 3 Tersangka Gunakan Uang Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha untuk Umrah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta

Jumat, 19 September 2025 - 09:08:00 WIB
KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta
KPK tetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, JH menjanjikan penggantian berupa penyerahan agunan kredit yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar dicairkan kepada pihak-pihak yang identitasnya dipinjam oleh MIA antara April 2022 hingga Juli 2023. Kredit tersebut diberikan tanpa analisis yang sesuai dengan kondisi debitur.

"Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur," ucapnya.

Menurutnya, MIA dibantu beberapa pihak mencari orang yang bersedia dipinjam namanya dengan imbalan rata-rata Rp100 juta. Mereka diminta menyiapkan dokumen fiktif seperti izin usaha, rekening koran, foto usaha milik orang lain, dan laporan keuangan yang dimanipulasi.

JH kemudian menginstruksikan Iwan (IN), Ahmad Nasir (AN), dan Ariyanto Sulostiyono (AS) untuk berkoordinasi dengan MIA dalam proses persetujuan kredit. Dana dari debitur fiktif ditransfer ke rekening umum, lalu ke rekening MIA, dengan sisa saldo Rp100 juta sebagai fee.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut