Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Rest Area Km 429 Ungaran Ditangkap
SEMARANG, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian kerap menyasar di rest area Km 429 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah. Mereka saling berbagi peran untuk mengecoh korban dan memecahkan kaca mobil untuk menguras barang-barang berharga di dalamnya.
Polda Jateng berhasil menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil tersebut. Ketiga pelaku yakni, AT (37) warga Desa Pinggan RT 3/1 Kelurahan Pinggan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, KSM alias (41), warga Bojong Rawalumbu RT 6/1 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dan MNS (31), warga Kampung Rawa Roko RT 2/41, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Ketiganya ditangkap atas laporan korban Purwanto (44), warga Balong RT 1/1 Desa Ngarjosari Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri. Kasus ini terbongkar bermula pada Jumat 28 Agustus 2020, sekitar pukul 03.40 WIB. Korban yang melaju dari arah Surakarta berhenti dan istirahat di dalam mobil bernopol AD-8574-OG untuk menunggu waktu salat subuh di depan Masjid Nurul Iman Kelurahan Kaliancar Kecamatan Selogiri.
"Namun korban tertidur sebentar. Setelah bangun, tas warna hitam miliknya yang berisi sebuah handphone, dompet berisi SIM A dan uang sebanyak Rp50.000 yang disimpan di lantai depan mobil sebelah kiri sudah tidak ada," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Rabu (16/9/2020).
Korban sempat minta tolong kepada jemaah salat subuh untuk menghubungi handphone miliknya, tapi ternyata sudah tidak aktif. Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta, selanjutnya korban melapor ke Polsek Selogiri.