Kisah Inspiratif Kopral Haryanto, Berawal dari Sopir Batalion Kini Sukses Jadi Pengusaha Bus
Karier militer Suharyanto berjalan relatif mulus. Sejak masuk batalion tahun 1979 dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) hingga tahun 2002, Haryanto sudah berpangkat kopral kepala.
Di militer, pangkat itu masuk kategori Tamtama Kepala. Lima kenaikan pangkat telah ia lalui, mulai dari Prajurit Dua (Prada), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Kepala (Praka), Kopral Dua (Kopda), Kopral Satu (Koptu), dan Kopral Kepala (Kopka).
Usia pengabdian Haryanto tercatat 23 tahun. Sesuai UU No 2 tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata RI, ia sudah bisa mengakhiri masa dinas keprajuritan, sesuai pasal 32 ayat (1) : Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan selama 20 tahun dapat diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan untuk menjalani masa pensiun.
Haryanto pun memilih pensiun, meski masih ada kesempatan mengabdi sampai usia 48 tahun, sesuai UU yang berlaku waktu itu. “Karena pengabdian saya sudah melampaui batas 20 tahun, maka saya sudah bisa mengajukan pensiun. Uang pensiun saya waktu itu Rp80.000 per bulan,” ujarnya.
Haryanto tetap menghargai setiap rupiah yang ia terima dari pengabdiannya sebagai prajurit TNI. Sekalipun, sebagai pengusaha ratusan angkot, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.