SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan santunan kepada keluarga 46 petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit. Santunan sebesar Rp10 juta tersebut diberikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sela acara peringatan Hari Isra Mikraj di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/10/2019).
Adapun rincian bantuan yang diberikan, yakni kepada keluarga 33 petugas KPPS yang meninggal dunia. Kemudian, kepada 13 keluarga petugas yang sakit saat melaksanakan tugas selama Pemilu.
KPU Sebut Kemenkeu Setuju Berikan Santunan Petugas KPPS yang Meninggal
Santunan tersebut berasal dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemprov Jateng. Pasalnya, Pemprov Jateng tidak bisa mengganggarkan dana untuk memberikan bantuan sosial.
Ganjar mengatakan, secara pribadi dan mewakili masyarakat Jateng, dirinya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya. Menurut Ganjar, petugas-petugas tersebut merupakan pahlawan demokrasi.
Pemprov Jabar Beri Santunan ke Keluarga 49 Petugas KPPS yang Meninggal
“Ke depan kami mendorong pihak yang berwenang yakni KPU untuk menyiapkan. Saran saya ada asuransi agar kalau terjadi seperti ini ada yang bertanggung jawab,” katanya.