BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan santunan kepada keluarga 49 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan polisi yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019. Masing-masing keluarga korban mendapat santunan sebesar Rp50 juta.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada keluarga korban di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa sore (23/3/2019). Santunan tersebut berasal dari dana tak terduga Pemprov Jabar tahun 2019.
Petugas KPPS yang Meninggal di Jabar 30 Orang, Terbanyak di Indonesia
“Datanya berubah-ubah terus. Terakhir, total ada 49 petugas Pemilu 2019 di Jawa Barat yang meninggal dunia, terdiri atas 46 warga sipil dan tiga dari kepolisian. Ada yang petugas KPPS, Panwaslu, intinya mereka individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses Pemilu” kata Ridwan Kamil.
Ridwan mengakan, dari informasi yang dia peroleh, para petugas yang meninggal berasal dari berbagai usia. Penyebab para petugas yang meninggal dunia umumnya karena faktor kelelahan saat bertugas. Sebab, mereka harus bertugas sebelum Pemilu, saat pencoblosan hingga rekapitulasi surat suara.
37 Petugas KPPS dan 2 Polisi di Jabar Meninggal Usai Tugas Pemilu
“Kita memberikan penghargaan kepada mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi. Kita memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga petugas. Karena ini baru, tentulah butuh proses dan akan ada verifikasi. Urusan begini, jangan sampai lama-lama,” katanya.