Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Beri Santunan ke Keluarga 49 Petugas KPPS yang Meninggal

Selasa, 23 April 2019 - 20:23:00 WIB
Pemprov Jabar Beri Santunan ke Keluarga 49 Petugas KPPS yang Meninggal
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyapa para keluarga korban petugas KPPS yang meninggal dunia, usai pemberian santunan di Bandung, Jabar, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan santunan kepada keluarga 49 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan polisi yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019. Masing-masing keluarga korban mendapat santunan sebesar Rp50 juta.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada keluarga korban di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa sore (23/3/2019). Santunan tersebut berasal dari dana tak terduga Pemprov Jabar tahun 2019.

“Datanya berubah-ubah terus. Terakhir, total ada 49 petugas Pemilu 2019 di Jawa Barat yang meninggal dunia, terdiri atas 46 warga sipil dan tiga dari kepolisian. Ada yang petugas KPPS, Panwaslu, intinya mereka individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses Pemilu” kata Ridwan Kamil.

Ridwan mengakan, dari informasi yang dia peroleh, para petugas yang meninggal berasal dari berbagai usia. Penyebab para petugas yang meninggal dunia umumnya karena faktor kelelahan saat bertugas. Sebab, mereka harus bertugas sebelum Pemilu, saat pencoblosan hingga rekapitulasi surat suara.

“Kita memberikan penghargaan kepada mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi. Kita memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga petugas. Karena ini baru, tentulah butuh proses dan akan ada verifikasi. Urusan begini, jangan sampai lama-lama,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut