Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:45:00 WIB
Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura
Benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Kasus dugaan perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) tembok bekas bentengKeraton Kartasura memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menahan MK, terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo mengatakan, penahanan dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya (PPNS BPCB) Jateng melimpahkan berkas tahap dua, yaitu berupa barang bukti disertai tersangka di Kejari Sukoharjo.

"Setelah menerima dan memeriksa berkas dari PPNS BPCB Jateng, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Galih, Selasa (4/10/2022). 

Setelah melakukan penahanan, tahap berikutnya yaitu melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) setempat untuk segera disidangkan.

Namun sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya terlebih dahulu akan melengkapi berkas administrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut