Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49:00 WIB
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses pengumpulan barang bukti juga dilakukan melalui penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.
“Untuk yang lain masih kami terus melakukan upaya proses pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti yang sudah kami lakukan dalam penggeledahan kemarin,” katanya.
Selain itu, penyidik juga masih menghitung total kerugian yang dialami para nasabah Koperasi BLN.
Perhitungan tersebut dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).