Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan Anak di Sragen, Polda Jateng Maksimalkan Penyidikan Temukan Titik Terang

Sabtu, 21 Mei 2022 - 08:30:00 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Sragen, Polda Jateng Maksimalkan Penyidikan Temukan Titik Terang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan soal penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Sragen. Polda Jateng berempati karena korban merupakan anak di bawah umur.

"Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Iqbal ada beberapa faktor yang membuat penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.

"Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut," ujarnya.

Menurut Iqbal, kasus yang menimpa korban W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut