Kasus Pembuangan Limbah Alkohol ke Bengawan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Jumat, 17 September 2021 - 18:12:00 WIB
“Jadi kami kick and fix, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi permasalahan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Al Qudusy mengimbau masyarakat tidak melakukan hal serupa ke depannya. Sebab hal itu sangat merugikan warga lainnya.
Iqbal menegaskan, polisi tak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak lingkungan. Sebab hal itu merupakan untuk hajat hidup orang banyak.
"Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Iqbal.
Editor: Ary Wahyu Wibowo