Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:59:00 WIB
Kasus Karaoke di Semarang Sediakan Penari Telanjang Masuk Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa
Anggota Ditreskrimum Polda Jateng memasang garis polisi di Mansion Executive Karaoke Semarang yang menyediakan tarian striptis, Jumat (28/2/2024) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus temuan penyediaan striptis alias penari telanjang di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang ke tahap penyidikan. Pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi, Kamis (27/2/2025) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut bisa lebih dari satu orang.

“Sudah kami naikkan status ke penyidikan, hari ini akan kami tentukan siapa tersangkanya, sedang berproses,” ujar Kombes Dwi, Jumat (28/2/2025) siang.

Menurutnya sejak dini hari sampai siang ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi secara maratan. Termasuk di antaranya 16 pemandu karaoke (LC) hingga manajer.

“Yang kami terapkan (pelanggaran undang-undang) tentang pornografi terkait striptisnya. Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kami lihat dari alat bukti,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut