Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum: Agustinus Korban Sengketa Keluarga

Kamis, 01 Juni 2023 - 08:32:00 WIB
Kasus Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum: Agustinus Korban Sengketa Keluarga
Kuasa hukum Agustinus Santoso, Osward Febby Lawalata memberikan keterangan pers terkait kliennya yang didakwa dalam kasus dugaan rekayasa kepailitan. (Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content


SEMARANG, iNews.id – Agustinus Santoso, pengusaha asal Semarang ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan rekayasakepailitan. Kasusnya kini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang kasus dugaan rekayasa kepailitan dengan terdakwa Agustinus Santoso sudah bergulir pada agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (30/5/2023).

Terdakwa Agustinus merasa jika iktikad baiknya membantu Agnes Siane dalam pembelian sebidang tanah justru malah jadi korban sengketa keluarga.

Agustinus Santoso melalui kuasa hukumnya Osward Febby Lawalata berupaya memperjuangkan keadilan atas dakwaan yang menimpa kliennya. Dia berharap hakim bisa melihat kasus yang disidangkan secara menyeluruh. 

Osward merasa proses persidangan dari awal hingga penetapan sebagai terdakwa, kliennya adalah dari Agnes Siane. "Bahwa rekayasa kepailitan yang didakwa tidak benar. Saudara Agustinus adalah korban sengketa keluarga," kata Osward, Rabu (31/5).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut