Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum: Agustinus Korban Sengketa Keluarga

Kamis, 01 Juni 2023 - 08:32:00 WIB
Kasus Dugaan Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum: Agustinus Korban Sengketa Keluarga
Kuasa hukum Agustinus Santoso, Osward Febby Lawalata memberikan keterangan pers terkait kliennya yang didakwa dalam kasus dugaan rekayasa kepailitan. (Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah melalui proses lelang, tanah tersebut terjual dengan harga Rp8 miliar. Dengan rincian Rp3,15 miliar dibayarkan sebagai pelunasan utang di bank swasta sebagi tebusan kepemilikan tanah tersebut.

Sisa pembayaran selanjutnya akan dilakukan pelunasannya setelah dilakukan balik nama atas sertifkat tanah tersebut.

Namun, proses balik nama sertifikat tanah terhambat dan sertifikat tanah tidak bisa dikeluarkan bank, sebab terjadi gugatan perdata pihak Kwee Foh Lan yang merupakan istri Kiantoro Najudjojo kepada Agnes Siane.  Kiantoro Najudjojo merupakan anak pertama atau kakak dari suami Agnes Siane, Joe Kok Men.

Oleh karenanya, Osward menilai bahwa gugatan perdata Kwee Foh Lan kepada Agnes Siane, adalah masalah internal keluarga mereka. Yang mana tidak ada sangkut pautnya dengan urusan jual beli tanah kliennya.

Osward juga membantah tuduhan kliennya merekayasa kasus kepailitan Agnes Siane. Sebab, somasi kliennya kepada Agnes di 2013 bahwa perkara tersebut nyatanya sah sudah diputus PN Semarang dengan nomor 5/pailit/2013/pniagasemarang tanggal 9 Desember 2013.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut