Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan di Banyumas Bikin Orderan Fiktif, Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 07 Juli 2023 - 18:38:00 WIB
Karyawan di Banyumas Bikin Orderan Fiktif, Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
Seorang karyawan perusahaan diamankan polisi karena membuat orderan fiktif dengan menggelapkan uang puluhan juta rupiah. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Yang kedua, tersangka menerima pembayaran dari konsumen/toko, namun uang pembayaran barang tersebut tidak pernah disetorkan kepada perusahaan.

"Atas perbuatan AT, perusahaan melaporkan ke pihak Kepolisian dengan total kerugian sebesar Rp84.527.393," sebutnya.

Kini AT telah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas beserta barang bukti berupa lembaran faktur/invoice, buku tabungan rekening pelaku, pembayaran gaji, surat pengangkatan karyawan dan hasil audit internal.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatanya. Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut