Jelang Tahun Baru, Semarang Masih Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
"Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam aktifitas usaha," katanya.
"Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun - tahun sebelumnya. Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," ujar Hendi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan akan melakukan penertiban tempat - tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu dalam aturan pembatasa kegiatan masyarakat.
"Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 kegiatan usaha harus sudah tutup berhenti beraktifitas. Jika ada yang lebih dari jam sebelas malam masih beroperasi, maka akan langsung kami tutup," kata Fajar.
"Kami harap informasi ini dapat dipahami dan dimengerti, sehingga malam pergantian tahun dapat kita lewati bersama dengan kondusif," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni