Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:13:00 WIB
Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya
Kementerian Agama saat ini sedang membahas serangkaian teknis kembali dibukanya pelaksaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia. Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji mendatang. 

Upaya pemerintah Indonesia mulai membuahkan hasil dengan akan dibukanya kembali izin pemberangkatan jemaah unrah asal Indonesia.

Menteri Luar NegeriRetno Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,” ujarnya.

Retno menyatakan, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut