Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:13:00 WIB
Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya
Kementerian Agama saat ini sedang membahas serangkaian teknis kembali dibukanya pelaksaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang membahas serangkaian teknis kembali dibukanya pelaksaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan teknis pemberangkatan umrah. Misalnya koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standarisasi sertifikat vaksin dan standarisasi PCR. Juga integrasi peduli lindungi dengan tawakalna milik Saudi. Termasuk juga tentang karantina dan protokol kesehatan lainnya,” kata kata Arifin kepada MNC Portal Indonesia (17/10/2021).

“Setelah permasalahan teknis selesai maka kami akan menyempurnakan regulasi tentang Pedoman umrah di era pandemi dan referensi biaya umrah di era pandemi, menyempurnakan regulasi yang sudah ada,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa kelompok yang diprioritaskan untuk berangkat umrah adalah jemaah yang tertunda keberangkatannya dan jemaah yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan serta administrasi lainnya.

“Kelompok yang diprioritaskan berangkat adalah jamaah umrah yang tertunda dan siap berangkat dengan protokol kesehatan serta biayanya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut