Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:13:00 WIB
Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya
Kementerian Agama saat ini sedang membahas serangkaian teknis kembali dibukanya pelaksaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Arifin mengatakan secara keseluruhan total jemaah umrah asal Indonesia yang belum diberangkatkan sebanyak 59.000 lebih. “Saat ini yang sudah daftar umrah belum berangkat ada 59.000 lebih,” sebut dia.

Dia menegaskan bahwa jemaah umrah harus sudah divaksin sebanyak 2 kali dengan jenis vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yakni Astrazeneca, Pfizer, Johnson, Moderna. Selain itu, Sinovac dan Sinovarm pun diperbolehkan namun harus melakukan booster.

“Syarat jemaah yang berangkat harus sudah divaksin 2 kali dengan vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu Astrazaneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna. Sinovac dan Sinovarm sudah diterima Saudi tetapi harus di booster,” sebutnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia sedang berupaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinovarm agar tidak perlu melakukan booster.

“Namun pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah di booster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut