Ini Respons KPKNL Semarang atas Gugatan Rencana Lelang 2 Aset PT Asri Raya Indonesia
Senin, 20 Maret 2023 - 16:53:00 WIB
Dia mengungkapkan, gugatan tersebut bermula dari pembelian aset kedua bidang tanah dan bangunan itu dari PT Royal Industries Indonesia pada September 2015.
"Dibeli dengan harga Rp160 miliar dengan pembayaran dalam lima tahap," katanya. Namun, lanjut dia, kedua bidang tanah dan bangunan itu masih atas nama PT Royal Industries Indonesia.
PT Royal Industries Indonesia sendiri, lanjut dia, kemudian dinyatakan pailit dan berada di bawah kendali kurator.
Menurutnya, kedua bidang tanah dan bangunan tersebut, ternyata dimasukkan dalam boedel pailit dan akan dilakukan lelang.
Editor: Ahmad Antoni