Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Ini Respons KPKNL Semarang atas Gugatan Rencana Lelang 2 Aset PT Asri Raya Indonesia

Senin, 20 Maret 2023 - 16:53:00 WIB
Ini Respons KPKNL Semarang atas Gugatan Rencana Lelang 2 Aset PT Asri Raya Indonesia
Asisten Kuasa Hukum PT Asri Raya Indonesia, Carolina Susanti menempel pengumuman penolakan lelang di Kantor KPKNL Semarang. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Asri Raya Indonesia ke Pengadilan Negeri Semarang.  KPKNL digugat atas rencana lelang dua aset tanah perusahaan tersebut.

Dua aset berupa tanah dan bangunan di daerah Ngaliyan, Kota Semarang, dengan luas total mencapai 3,9 hektare. Kepala Sekai Informasi dan Hukum KPKNL Semarang Agus Kurniawan mengatakan gugatan tersebut merupakan hak tiap warga negara.

"KPKNL akan menyampaikan hal yang menjadi kewenangannya, sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agus, Senin (20/3/2023).

Dia menyebut bahwa lelang terhadap dua bidang tanah dan bangunan milik PT Asri Raya Indonesia yang dimohonkan oleh kurator PT Royal Industries Indonesia tidak ada peminatnya.

"Tidak ada pesertanya," katanya. Pada tanggal 20 Maret 2023 merupakan batas pengajuan penawaran sekaligus pengumuman pemenang lelang terhadap dua bidang tanah dan bangunan yang diajukan lelang oleh kurator PT Royal Industries Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut