Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:10:00 WIB
Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan pelaku penghina Bupati Kendal di media sosial. (Foto: iNews/Edie Prayitno).
Advertisement . Scroll to see content

"Saya emosi saja, karena tidak dapat pekerjaan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Mirna (Bupati) atas apa yang saya lakukan, saya menyesal," ujar MM.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah ada laporan dari Bupati Mirna. Setelah dilacak, ternyata pelaku menggunakan akun media sosial palsu "Urip Berbarengan".

"Jadi yang bersangkutan ini menghina Bupati di grup Facebook 'Liputan Kendal Terkini Nusantara'. Pelaku juga memakai akun palsu dalam mem-posting hinaan tersebut," kata Nanung di Mapolres Kendal.

Pelaku kini diamankan di Maporles Kendal dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 315 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4,5 bulan atas perbuatan tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut