Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:10:00 WIB
Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan pelaku penghina Bupati Kendal di media sosial. (Foto: iNews/Edie Prayitno).
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Polisi menangkap warga yang diduga telah menghina Bupati Kendal, Mirna Annisa, di media sosial. Posting-an tak pantas pelaku diakuinya karena merasa emosi dan kesal dengan kepala daerah tersebut.

Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, posting-an pelaku di media sosial sangat tidak etis. Namun secara pribadi, dia mengaku sudah memaafkan pelaku.

"Namun proses hukum saya serahkan ke polisi," kata Mirna saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Kendal, Jateng, Selasa (18/6/2019).

Mirna mengatakan, dirinya tentu siap menerima kritik dari pihak mana pun. Namun, lebih baik kalau protes tersebut disampaikan secara baik-baik, tidak menghina.

Pelaku, MM (32) merupakan warga Sukodadi, Kecamatan Kangkung. Dia mengaku kesal dengan partai pengusung Mirna, bukan kepada bupatinya. Motifnya, kata dia, karena hingga kini pelaku merasa sulit mencari pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut