Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Praktik Judi di Sukoharjo, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:27:00 WIB
Gerebek Praktik Judi di Sukoharjo, Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku
Tiga tersangka praktik judi jenis Hongkong saat diamankan di Ditreskrimum Polda Jateng. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Tim Subdit III DitreskrimumPolda Jateng kembali menangkap tiga pelaku praktik judi jenis Hongkong di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/10/2021). Sebelumnya, polisi telah menangkap bandar judi online dan Cap Dji Kie di wilayah Sukoharjo.

Penangkapan pelaku praktik judi tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian.

Direskrimum  Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ketiga orang yang ditangkap bernama Widodo alias Modot (52) warga Dsn Tegalan,Gatak, Sukoharjo. 

Dari pengembangan, petugas menangkap Dwi Nuryanto (41) dan Agus Bakdo alias Ndomo (58) di tempat yang berbeda.

"Ketiganya kita tangkap berdasarkan pengembangan terhadap pelaku perjudian yang kita tangkap sebelumnya. Tidak hanya Cap Djie Kie saja mereka melakukan perjudian. Namun judi togel jenis Hongkong juga mereka buka ran menyasar kepada masayarakat kelas bawah," kata Kombes Djuhandani, Kamis (21/10/21).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut