Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:27:00 WIB
 Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta
Kajari Purwokerto memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi JPS Kemnaker, Selasa (9/3/2021) malam. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"AM baru hari ini (9/3) kami periksa. Tadi kami periksa sebagai saksi, kemudian dari hasil keterangan yang bersangkutan, kami segera amankan semua yang kami sita hari ini," ujarnya.

Ia mengatakan 48 kelompok itu merupakan usaha mandiri baru yang dibentuk oleh AM. "Nama kelompok ini, kalau dapat saya katakan hanya digunakan untuk nama saja," katanya.

Menurutnya, pihaknya masih mendalami penggunaan uang yang sebenarnya merupakan hak kelompok tersebut. "Hari ini (9/3), kemi memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya adalah kelompok yang seharusnya menerima uang ini, sedangkan yang dua orang adalah AM dan MT (37) yang juga warga Desa Sokawera," katanya.

Lebih lanjut, Sunarwan mengatakan masing-masing kelompok sebenarnya sudah berupaya melakukan apa yang sudah mereka tandatangani dalam perjanjian yang dilakukan dengan Kemnaker.

Selain itu, kata dia, kelompok-kelompok masyarakat tersebut sebenarnya menolak ketika seluruh uang program JPS tersebut diminta, namun akhirnya mereka tak kuasa menolaknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut