Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:27:00 WIB
 Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta
Kajari Purwokerto memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi JPS Kemnaker, Selasa (9/3/2021) malam. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pencairan dana program JPS dari Kemnaker tersebut pada tanggal 1 Desember 2020. Ia mengatakan bantuan program JPS dari Kemnaker tersebut sebenarnya ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19, baik yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun menganggur.

Dalam hal ini, kata dia, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat di desa dan masing-masing kelompok beranggotakan 20 orang.

"Tujuannya adalah memberdayakan kelompok tersebut. Biar kelompok di desa bisa berusaha, bisa mendirikan usaha yang mandiri, tetapi ternyata dalam praktiknya, uang untuk 48 kelompok ini diambil oleh satu orang dan mungkin akan berkembang nantinya. Sisa uang itu yang bisa kami ketemukan di sini," katanya.

Lebih lanjut, Sunarwan mengatakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker tersebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya baru memeriksa sejumlah saksi, salah satunya berinisial AM (26), pekerja swasta, warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut