Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Dihukum 3 Tahun Penjara Kasus Dana Desa, Eks Petinju Nasional Ini Mogok Makan

Rabu, 15 Mei 2019 - 01:10:00 WIB
Dihukum 3 Tahun Penjara Kasus Dana Desa, Eks Petinju Nasional Ini Mogok Makan
Kades Ketangi, Purworejo, Ambyah Panggung Sutanto menjalani hukuman di Rutan Purworejo terkait kasus dana desa. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

Ambyah juga keberatan dengan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya sebesar Rp522.972.838. Menurut dia, Jika dihitung dengan benar tidak sampai dan dananya juga sudah direalisasikan untuk pembangunan hanya kesalahan administrasi. “Kerugian negara ini sangat tidak profesional dan segala dakwaan maupun putusan itu jauh dari fakta-fakta di lapangan,” ucapnya.

Karena itu, Ambyah meminta Bupati Purworejo, Agus Bastian untuk menghitung nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015-2017 baik yang terencana di APBD Desa maupun yang tidak masuk dalam perencanaan.

Ambyah juga berpesan agar pihak keluarga terus mendukung perjuangannya. Selain itu, dia mengingatkan para kades agar berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi sehingga bernasib seperti dirinya.

Pihak rutan saat dikonfirmasi mengaku belum pernah mendatangkan tim medis kusus untuk memeriksa kondisi kesehatan Ambyah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut